metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Terdesak Biaya Hidup di Kota, Pria di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Pelaku saat diamankan di Polresta Kendari, Jumat (1/7/2022) Foto. Polresta Kendari

Lanjut Hamka, dari hasil interogasi pelaku mengaku nekat jadi kurir sabu karena terhimpit ekonomi.

“Pekerjaan pelaku sehari-hari sebagai wiraswasta. Dia bilang alasannya faktor ekonomi dan butuh biaya,” jelasnya.

Baca Juga : Terlilit Utang Bank, Seorang Wanita di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Hamka mengatakan saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara atau maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!