metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Terbaru, Ini Daftar Kendaraan yang Boleh Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU

Pengisian BBM di SPBU (Foto.Ilustrasi )

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak (BPH Migas) merinci jenis kendaraan yang masih diperbolehkan mengisi BBM Bersubsidi di SPBU, Sabtu (3/9/2022).

Seperti yang tengah dibahas saat ini, kendaraan yang masih berhak untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite hanya untuk kategori mesin 1.400 cc dan 250 cc.

Kategori roda empat hanya sampai batas mesin 1.400 cc sedangkan roda dua batas 250 cc. Kendaraan diatas dari ketentuan tersebut dilarang mengisi BBM jenis Pertalite.

Saat ini draft aturannya telah ada di Kemenko, untuk pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai dengan 250 cc, cc di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai aturan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran MyPertamina masih tetap dibutuhkan. Sekalipun nantinya harga BBM mengalami penyesuaian harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!