Ada proses yang perlu dilewati, misal dilakukan pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Setelah itu, ada yang namanya permintaan klarifikasi terhadap yang bersangkutan yang dirasa telah melanggar ketentuan partai.
“Ada teguran satu dua dan tiga, dipanggil untuk meminta klarifikasi, kalau ada kesalahan akan diberi sanksi tentunya. Tapi isu ini tiba-tiba muncul, dan tidak ada yang dilanggar,” katanya.
Dia menerangkan, hingga saat ini, DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Sultra masih solid mendukung Herry Asiku memimpin DPD I Partai Golkar Sultra.
Baca Juga
“Seluruh DPD II masih solid. Perihal pengusulan Calon DPR RI, tentu ada pertimbangan dari DPD I maupun DPD II Partai Golkar, dimana yang kita usulkan yang betul-betul bisa mendongkrak perolehan suara Golkar,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta