Telan Anggaran Rp 1,8 Miliar, Proyek Tugu Pahlawan Dekat Kantor Gubernur Sultra Mangkrak
“Mendesak PJ Gubernur untuk mencopot Kepala Dinas CKBKTR karena kurang cermat dalam menentukan paket pekerjaan yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain itu, Hasramadan menyebut persoalan tersebut tentunya harus mendapatkan perhatian khusus oleh pimpinan birokrasi.
“PJ Gubernur Sultra harusnya segera merespon terkait persoalan ini karena dinilai berpotensi dapat merugikan negara dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami akan terus mengawal persoalan ini tuntas, kalaupun harus menempuh jalur hukum itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra belum memberikan pernyataan dan klarifikasi secara resmi terkait tuntutan aksi unjuk rasa tersebut.
Proyek Patung Pahlawan Telan Anggaran Rp 1,8 Miliar
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk membangun patung pahlawan nasional asal Buton di bundaran kantor gubernur, Jalan Orinunggu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.


Tinggalkan Balasan