Tegur Keras Pendirian Pasar Mokoau, DLHK Kendari: Kawasan Itu Bisa Kumuh
Kendari – Keberadaan pembangunan pasar Mokoau, Nanga – nanga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara(Sultra) berpotensi menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan pemukiman warga tidak sehat.
Hal itu diungkapkan Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana (DLHK), Kota Kendari, Nismawati usai perayaan Hari Pahlawan Nasional di Rujab Wali Kota Kendari, Rabu (10/11/2021).
“Untuk pasar Mokoau itu tidak ada izinnya, berdasarkan rapat sebelumnya kebetulan RT-nya juga ada saya sudah sampaikan efek dari pembangunan pasar tersebut,”katanya.
Baca Juga : Meski Ilegal, Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau Masih Terus Berjalan
Lanjutnya, apalagi pembangunan pasar itu, tidak pemendapat persetujuan langsung dari Pemerintah Kota Kendari.
“Karena saluran air mauk lari kemana. Saya sudah sampaikan kalau pasar itu akan menyebabkan wilayah menjadi kumuh,” terangnya.
Tinggalkan Balasan