Buton UtaraKabar DaerahMetro KendariNewsPemerintahan

Tegas! Wakil Bupati Butur Ancam Sanksi ASN yang Tambah Libur

×

Tegas! Wakil Bupati Butur Ancam Sanksi ASN yang Tambah Libur

Sebarkan artikel ini
ASN Butur
Wakil Bupati Butur, Ahali pimpin apel perdana pasca libur lebaran, Senin (9/5/2022) Foto.Setda Butur

Buton Utara – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahali mengintruksikan para pegawai di seluruh jajaran kantor Dinas tidak menambah libur pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H 2022.

Hal itu ia sampaikan dalam apel perdana yang dilaksanakan di halaman kantor Sekretriat Daerah Butur.

“Saya mengajak semua jajaran Pemkab Butur untuk melaksanakan kembali tugas melayani masyarakat, menurutnya tidak ada lagi alasan bagi ASN yang menamba-namba hari libur dan tidak masuk kantor hari ini,” tegas Ahali dalam arahannya saat pimpin apel, Senin (9/5/2022).

Ahali juga juga mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Butur untuk mencatat ASN yang tidak masuk kantor.

“Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN, ini menunjukan bahwa kita siap melaksanakan tugas sebagai ASN atau sebagai pelayan masyarakat terutama di dalam pelayanan publik, kata Wakil Bupati,” ucapnya.

Baca juga :Heboh! Mobil Ambulans Parkir di Pantai Mowuru, Ini Kata Dinkes Butur

Diakhir sambutannya, orang nomor dua di Butur itu meminta agar ASN kembali bertugas dan melaksanakan kewajibannya dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Saya mengajak semua pihak agar mempersiapkan segala sesuatu terkait kebutuhan dalam mensukseskan tanggung jawab yang di amanatkan, selalu kompak dan bersama-sama untuk bahu-membahu membangun Kabupaten Buton Utara menjadi lebih baik lagi,” tutup Ahali.

error: Dilarang Keras Copy Paste!