Tegas! Wakil Bupati Butur Ancam Sanksi ASN yang Tambah Libur
Buton Utara – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahali mengintruksikan para pegawai di seluruh jajaran kantor Dinas tidak menambah libur pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H 2022.
Hal itu ia sampaikan dalam apel perdana yang dilaksanakan di halaman kantor Sekretriat Daerah Butur.
“Saya mengajak semua jajaran Pemkab Butur untuk melaksanakan kembali tugas melayani masyarakat, menurutnya tidak ada lagi alasan bagi ASN yang menamba-namba hari libur dan tidak masuk kantor hari ini,” tegas Ahali dalam arahannya saat pimpin apel, Senin (9/5/2022).
Ahali juga juga mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Butur untuk mencatat ASN yang tidak masuk kantor.
“Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN, ini menunjukan bahwa kita siap melaksanakan tugas sebagai ASN atau sebagai pelayan masyarakat terutama di dalam pelayanan publik, kata Wakil Bupati,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan