metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Tegas! Rektor UHO Siap Beri Sanksi Profesor B Jika Terbukti Lecehkan Mahasiswinya

Redaksi Redaksi
Prof Dr Muhammad Zamrun

Orang nomor satu di UHO itu menyebutkan, kasus ini sudah ditangani juga oleh pihak Kepolisian terkait pidananya.

“Nah kalau di kami itu soal kode etiknya, jadi terpisah untuk dua laporan ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial R melaporkan oknum Dosen UHO atas dugaan pelecehan seksual.

R mengaku telah dilecehkan oleh B di peruamahan Dosen (Perdos) UHO, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Senin (18/7/2022).

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!