metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Tegas! Rektor UHO Siap Beri Sanksi Profesor B Jika Terbukti Lecehkan Mahasiswinya

Redaksi Redaksi
Prof Dr Muhammad Zamrun

Kendari – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof Dr Muhammad Zamrun secara tegas akan memberikan sanksi terhadap salah satu oknum dosennya jika terbukti melakukan pelecehan seksual.

Menurut Zamrun, sanksi tersebut akan dijatuhkan jika yang bersangkutan benar-benar terbukti bersalah.

“Ada tiga ancaman sanksi yaitu kategori sanksi ringan, sedang dan terberat sampai pemberhentiannya dengan status sebagai ASN,” ujar Zamrun kepada media, Kamis (21/7/2022).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat laporan dari terduga korban.

Kini laporan itu tengah ditangani oleh dewan kode etik disiplin Rektorat UHO.

“Nanti segera akan saya disposisi dan serahkan ke Dewan Kode Etik dan diteruskan ke PR II UHO untuk ditindaklanjuti,” jelas Zamrun.

Baca Juga : Oknum Dosen UHO yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Minta Maaf, Minta Laporan Dicabut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!