Tegas! Oknum Polisi di Butur Yang Terseret Kasus Asusila Dipecat, Kapolres: Saya Tidak Pandang Bulu
METROKENDARI.COM – Kasus dugaan asusila yang menyeret nama Aipda AD, seorang anggota polisi di Buton Utara berujung PTDH. Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa oknum tersebut telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik.
“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” jelas AKBP Totok pada Jumat (18/4).
Baca Juga :Â Dua Anggota Polisi di Konsel Sulawesi Tenggara Dipecat Tidak Hormat, Ini Pelanggarannya
Meski telah diberhentikan, muncul informasi bahwa AD mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara. Yang bersangkutan bahkan dikabarkan mengklaim akan terbebas dari hukuman dengan dukungan dari pihak tertentu di level atas.
Menanggapi kabar tersebut, AKBP Totok menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan proses banding berjalan secara objektif dan sesuai prosedur.
Tinggalkan Balasan