Lanjut Alamsyah, warga kemudian menghubungi suami EL memberitahu bahwa istrinya dipergoki dengan pria lain di dalam rumahnya.
Keduanya diduga telah melakukan perzinahan saat JA tidak ada di rumah. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan isi percakapan WhatsApp di Handphone FJ.
“Jadi saat mempergoki keduanya, warga kemudian memeriksa percakapan WA di Hp laki-laki tersebut. Ditemukan ada percakapan keduanya sudah janjian akan melakukan hubungan badan di rumah EL,” ungkap Alamsyah.
Baca Juga
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Muna untuk proses pemeriksaan lebjh lanjut.
Laporan. Wayan Sukanta