metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Tega, Paman Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur di Buteng

Pelaku diamankan di Polres Buteng, pada Selasa (12/7/2024) Foto.iat

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencabulan dan UU perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!