Tega, Paman Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur di Buteng
Usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban yang merupakan ponakannya sendiri.
“Modus pelaku, mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang dan akan dibelikan paket data,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencabulan dan UU perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan