METROKENDARI.COM – Seorang pria berprofesi buruh bangunan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LA (48) tahun, ditangkap Polisi karena kasus pencabulan
Mirisnya, korban yang dicabuli oleh pelaku tidak lain masih ponakannya sendri berusia 18 tahun.
Kapolres Buteng, AKBP Waluyo mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (12/8/2024).
Baca Juga :Bejat! Seorang Anak Dicabuli Bergilir Lalu Direkam 8 Pemuda di Buteng
Baca Juga
Waluyo mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini setelah korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat pelaku terhadap salah satu pamannya yang lain.
“Mendengar aduan itu, korban bersama pamannya langsung ke Polres Buteng untuk melapor. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menangkap pelaku di rumahnya,” ujarnya.
Usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban yang merupakan ponakannya sendiri.
"Modus pelaku, mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang...