Tega, Gadis Penyandang Disabilitas di Buteng Dirudapaksa di Rumah Kosong
METROKENDARI.ID – Seorang pria LU (48) di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditangkap polisi usai memperkosa seorang gadis MA (18) penyandang disabilitas.
Kasat Reskrim Polres Buteng, IPTU Sunarton membenarkan kejadian pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas oleh pelaku di sebuah rumah kosong.
“Iya kejadiannya hari Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 13.00 WITA,” kata Sunarton dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Awalnya korban yang mengalami keterbelakangan mental itu sedang buang air kecil dan kemudian dipanggil oleh pelaku yang berada di luar rumah.
Korban yang mendengar panggilan itu kemudian keluar menemui pelaku. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong yang berada di daerah itu, dan melancarkan aksi bejatnya.
“Dibawa ke rumah kosong, terus pelaku memperkosa korban disitu,” bebernya.
1 Komentar