Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik
Semua pebisnis punya cara sendiri-sendiri. Akan tetapi perusahaan pers yang bernaung di bawah organisasi pers, tidak boleh bebas menghalalkan segala cara. Alasannya perusahaan pers itu mengelola media pers yang dalam operasional kesehariannya harus mentaati kaidah jurnalistik, kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers nomor 40 tahun 1999, serta ketentuan peraturan terkait pers.
Itu juga merupakan tanggung jawab perusahaan pers terhadap kemandirian dan kebebasan pers. Perusahaan pers yang masih membutuhkan pemahaman terkini tentang pers, harus bertanya kepada yang mengerti atau kepada organisasi pers yang memayunginya.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akhir tahun 2022 di tingkat pengurus pusat telah bertemu dan mendiskusikan segala kemungkinan yang terjadi di tahun politik, membicarakan tanggung jawab, serta sekaligus meneropong peluang berbisnis.
Tinggalkan Balasan