Di Pulau Wawonii warga berunjuk rasa di dua tempat di kantor DPRD Konkep dan di kantor Bupati Konkep.
Selanjutnya, massa kemudian menggelar aksi di kantor Gubernur Sultra dan di DPRD Sultra, pada Selasa (31/10/2023).
Massa yang turun melakukan unjuk rasa itu, sebagian besar merupakan masyarakat lingkar tambang dan warga eks karyawan PT GKP yang terkena PHK.
Baca Juga
Dalam unjuk rasa itu, massa meminta agar RTRW pertambangan di Wawonii dimasukan kembali. Agar perusahaan PT GKP dapat kembali beroperasi.
Sebab, pasca PT GKP berhenti beroperasi ada sekitar ribuan karyawan lokal yang di PHK. Selain itu, banyak usaha warga setempat yang tutup dan kondisi perekonomian warga setempat lumpuh.
Reporter. Wayan Sukanta