Tanggapi Tuntutan Demo Masyarakat Wawonii, Komisi III DPRD Sultra Segera Keluarkan Rekomendasi RDTR
BACA JUGA : Nasib Ribuan Warga di Wawonii Kehilangan Pekerjaan Dampak PT GKP Stop Produksi
“Kami segera membuat surat rekomendasinya RDTR nya untuk Pemda disana, lalu kami akan berjuang lagi dipembahasan revisi RTRW agar di Wawonii dimasukannya kembali ke RTRW pertambangan dan batu bara,” tambahnya.
Untuk diketahui, ribuan warga dari beberapa Desa di Wawonii telah dua kali menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini digelar di dua tempat, pertama di Pulau Wawonii dan kedua di Kendari.
Di Pulau Wawonii warga berunjuk rasa di dua tempat di kantor DPRD Konkep dan di kantor Bupati Konkep.
Selanjutnya, massa kemudian menggelar aksi di kantor Gubernur Sultra dan di DPRD Sultra, pada Selasa (31/10/2023).
Massa yang turun melakukan unjuk rasa itu, sebagian besar merupakan masyarakat lingkar tambang dan warga eks karyawan PT GKP yang terkena PHK.
Dalam unjuk rasa itu, massa meminta agar RTRW pertambangan di Wawonii dimasukan kembali. Agar perusahaan PT GKP dapat kembali beroperasi.
Sebab, pasca PT GKP berhenti beroperasi ada sekitar ribuan karyawan lokal yang di PHK. Selain itu, banyak usaha warga setempat yang tutup dan kondisi perekonomian warga setempat lumpuh.


1 Komentar