Tampang Litao, Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Kasus Pembunuhan Saat Rekontruksi di Polda Sultra
METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Litao, di halaman depan Ditreskrimum Polda Sultra, Jumat (24/10/2025).
Rekonstruksi tersebut dihadiri langsung oleh Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si, Kasubdit IV Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.AP, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sultra, serta tim penyidik Ditreskrimum dan sejumlah saksi yang didatangkan dari Kabupaten Wakatobi.
Baca Juga :Â Babak Baru Kasus Litao, Anggota DPRD Wakatobi yang Kini DPO
Tersangka bersama kuasa hukumnya juga turut hadir langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi yang memperagakan sebanyak 29 adegan. Setiap adegan menggambarkan secara rinci kronologi penganiayaan yang mengakibatkan korban anak di bawah umur meninggal dunia.
“Dalam rekonstruksi kali ini, kami mempraktikkan keterangan para saksi dan tersangka,” ujar Kombes Pol Wisnu Wibowo, saat diwawancara awak media usai rekonstruksi.


Tinggalkan Balasan