Kabar DaerahKonawe UtaralingkunganMetro KendariNewsPeristiwaTambang

Tambang Ilegal Hingga Perambahan Hutan Semakin Marak di Morombo Pantai Konut

×

Tambang Ilegal Hingga Perambahan Hutan Semakin Marak di Morombo Pantai Konut

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal
Kawasan WIUP PT. Maesa Optimalah Mineral yang diserobot penambang ilegal di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konut, Sultra (Foto. Istimewa)

Konawe Utara – Aktivitas penambangan ilegal hingga penyerobotan lahan semakin marak terjadi di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kondisi itu membuat pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang resmi di wilayah tersebut merasa terusik dan dirugikan akibat adanya penambangan ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh Agusran Saelang, SH selaku kuasa penuh PT. Maesa Optimalah Mineral (MOM) yang berada di Desa Morombo Pantai.

“Saya tegaskan jika ada orang atau oknum yang telah melakukan penambangan tanpa sepengetahuan dan seizin dari saya selaku kuasa penuh PT. MOM yang sah, maka siap-siap akan saya proses secara hukum dan saya akan keluarkan secara paksa dari areal PT. MOM,” tegas Agusran, Senin (20/6/2022).

Status Kawasan Hutan WIUP PT MOM

Dia menyebut, wilayah IUP PT MOM di Desa Morombo Pantai seluas 1.056,38 Hektare. Namun, belakangan marak penambang ilegal yang mencoba masuk dan melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga : Aksi Berani Bocah SD di Konut Hadang Kendaraan Tambang Karena Sekolahnya Terganggu

Menurutnya, luasan wilayah IUP PT MOM belum layak untuk dilakukan penambangan. Sebab, status lahannya masih berlabel kawasan hutan lindung dan sebagian lainnya berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

“Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan penurunan status lahannya
masih dalam proses pengurusan,” terang alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) itu.

Halaman Selanjutnya
Legalitas PT MOM...
error: Dilarang Keras Copy Paste!