Dia menambahkan, beberapa konten video mesum yang sempat disebar pelaku ke handphone teman-temannya sudah berhasil diamankan oleh petugas.
“Teman-teman pelaku yang sudah menerima Vidio adegan tersebut saat ini sebagian sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” jelas Sunarton.
Baca Juga
Kini pelaku telah mendekam disel tahanan Polres Butur untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya itu. Pelaku dijerat tentang undang undang perlindungan anak.