Takut Diputuskan Kekasih, Seorang Pemuda di Butur Nekat Sebar Video Mesumnya
Buton Utara – Seorang pemuda berinisial AF (21) tahun di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, ditangkap Polisi karena mencabuli anak perempuan dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, aksi pencabulan dilakukan oleh pelaku setelah berkenalan dengan korban di media sosial (Medsos) hingga menjalin hubungan.
“Awal perkenalan pelaku dan korban pada September 2020 di Medsos. Pelaku kemudian sering berkomunikasi sejak perkenalan itu. Pasca itu, pelaku sering menjemput pelaku di sekolah lalu dibawa ke rumahnya. Saat itula pelaku kemudian mencabuli korban setelah berhasil dibujuk,” ujar Sunarton dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com Selasa (4/5/2021).
Parahnya lagi, lanjut Sunarton, pelaku nekat merekam setiap adegannya saat mencabuli korban dirumahnya dengan menggunakan kamera hanphone.Bahkan, video adegan mesumnya itu disebar oleh pelaku ke rekan-rekannya.
Tinggalkan Balasan