Tak Sengaja Tembak Warga Hingga Tewas, Oknum Polisi di NTT Kini Diamankan Propam
Aryasandi menerangkan, kini Erwianto diamankan di Propam Polres Sumba Barat guna diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia menegaskan penggunaan senjata api oleh anggota Polri hanya dapat dilakukan sesuai dengan aturan dan SOP ditentukan dan untuk kepentingan dinas.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (7/1/2023) dini hari saat acara ulang tahun warga bernama Januar Maulogo Ratu di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kota Waikabubak, Sumba Barat, NTT. Korban penembakan, Ferdinandus dinyatakan meninggal dunia oleh dokter setelah mendapatkan pertolongan medis.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan