“Jadi Hp atau uang yang dia curi dipakai untuk membeli chip diamond game online,” ungkapnya.
Selain RA, lanjut FItrayadi, Buser 77 juga mengamankan dua orang orang Pelaku lainnya yang juga merupakan rekan dari Bocah laki-laki tersebut.
Baca Juga
“Dua lagi diamankan yakni MS dan RE. Keduanya merupakan pelaku satu komplotan dengan RA dalam kasus pencurian di Kota Kendari,” jelasnya.
Kini ketiganya telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.