metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Tak Punya Uang Mau Tebus Gadai, Pria di Kendari Nekat Curi Motor

Redaksi Redaksi
Pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian diamankan di Polresta Kendari, Minggu (26/6/2022) Foto. Istimewa

Tidak butuh waktu lama, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polresta Kendari.

“Disini pelaku mengaku ada hp yang dia gadai di konter namun tidak punya uang. Sehingga pelaku nekat mencuri sepeda motor matic.” jelas Fitrayadi.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia (pelaku.red), dijerat pasal 378 dan 372 tentang tindak pidana pencurian.

“Pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!