Tak Punya Uang Mau Tebus Gadai, Pria di Kendari Nekat Curi Motor
Kendari – Demi membayar utang gadai, seorang pria berinisial AB, asal Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat mencuri sebuah sepeda motor.
Sepeda motor itu dicuri oleh AB di BTN Mutiara Indah, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada 24 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dalam melakukan aksinya modus pelaku dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengaku menjadi tetangganya untuk pergi membeli makan.
“Pelaku berpura-pura mengaku sebagai tetangganya yang juga tinggal di kompleks BTN. Alasannya mau pergi beli makan. Setelah motor itu diberikan, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan roda dua yang dipinjamnya,” ujar Fitrayadi, Minggu (26/6/2022).
Lanjut Fitrayadi, korban yang merasa telah ditipu kemudian melaporkan malasah tersebut ke kantor Polisi.
Tinggalkan Balasan