Kabar DaerahKonaweKriminalMetro KendariNarkobaNews

Tak Punya Modal Buat Nikah, Pria di Konawe Nekat Jadi Pengedar Sabu

×

Tak Punya Modal Buat Nikah, Pria di Konawe Nekat Jadi Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Konawe
Polisi sita barang bukti sabu milik pelaku saat gelar rilis di Porlesta Kendari, Kamis (9/2/2023) Foto. metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Seorang pria berinisial AN (32) tahun, ditangkap Polisi karena menegedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti sabu sebanyak 3,22 gram. Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat jadi pengedar karena terdesak biaya untuk menikah.

“Pelaku ditangkap pada 6 Ferbruari lalu di depan rumahnya di Jalan Poros Batu Gong, Kecamatan Lalunggasumeeto. Saat digeledah, ditemukan paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah pembungkus rokoknya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, Iptu Hamka, Kamis (9/2/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu menerangkan, pelaku mendapat paket sabu dari seorang pengedar lainnya berinisial MS pada 1 Februari 2023. Paket sabu tersebut kemudian dijual kembali kepada pelanggannya.

“Jadi dia ini jualan di rumahnya, pembeli yang datang langsung ke rumahnya. Perpaketnya dijual RP 200 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga : 4 Pengedar Sabu 24 Gram di Konut Diringkus Polisi, 1 Seorang Wanita

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN kini resmi mendekam di sel tahanan Polresta Kendari. AN dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!