Tak Perlu Antri, Daftar Tanah di BPN Sultra Kini Lewat Aplikasi Loketku
Iljas menjelaskan, apabila memenuhi syarat data-data tersebut, maka petugas BPN akan menginformasikan kepada pemohon melalui aplikasi Loketku agar datang di Kantor Pertanahan untuk mendaftarkan tanahnya dan membayarkan biaya pembuatan.
Iljas juga mengaku, hal tersebut di tujukan agar masyarakat datang di kantor BPN tidak mengantri sehingga langsung dilayani.
“Dengan demikian tidak ada lagi antrian di loket layanan,” bebernya.
Sehingga lanjut dia, pengurusan data melalui aplikasi Loketku bergantung kepada petugas BPN, karena untuk memverifikasi data harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kalau verifikasi datanya terpenuhi dalam waktu cepat berarti layanan lebih cepat lagi,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan