Sementara itu dia juga akan melaporkan penyelenggara pemilu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Hal ini terkait putusan Bawaslu kemarin.
“Jadi bukan hanya PANDAI juga partai lain yang dinyatakan laporannya tidak diterima Bawaslu itu pada ke sana juga ptun bukan hanya PANDAI,” ucapnya.
Baca Juga
“Ya mereka lah penyelenggara pemilu (yang dilaporin) ya Bawaslu dan KPU,” lanjutnya.