Tak Lolos Pemilu 2024, Farhat Abbas Ancam Akan Laporkan KPU ke Bareskrim
“Ini kan kita punya upaya-uapaya hukum ini kan kita gugat ke PTUN kemudian kedua kita laporkan kode etik di DKPP,” jelas William.
“Lapor ke PTUN mengenai putusan Bawaslu kemarin. Jadi bukan hanya PANDAI juga partai lain yang dinyatakan laporannya tidak diterima Bawaslu itu pada ke sana juga PTUN bukan hanya PANDAI,” sambungnya.
Sementara itu dia juga akan melaporkan penyelenggara pemilu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Hal ini terkait putusan Bawaslu kemarin.
“Jadi bukan hanya PANDAI juga partai lain yang dinyatakan laporannya tidak diterima Bawaslu itu pada ke sana juga ptun bukan hanya PANDAI,” ucapnya.
“Ya mereka lah penyelenggara pemilu (yang dilaporin) ya Bawaslu dan KPU,” lanjutnya.


1 Komentar