METROKENDARI.ID – Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Lalu, kapankah penerapan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina akan direalisasikan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Erick Thohir selaku Menteri BUMN menerangkan bahwa penerapan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite pada dasarnya dilakukan oleh Pertamina dan Telkom untuk melakukan sinergi database.
“Karena ada SPBU Pertamina yang belum memakai MyPertamina, tapi ada juga Telkom yang belum menginstall dari pada chip-chipnya, ada teknologinya,” kata Erick Thohir di Gedung Bank Mega, Jakarta pada Rabu, 07 September 2022.
Beliau juga menerangkan bahwa penerapan pembelian BBM jenis Pertalite dengan menggunakan aplikasi MyPertamina secara menyeluruh akan diterapkan di seluruh SPBU Pertamina yang ada di Indonesia namun membutuhkan waktu. Untuk waktu persiapannya sekitar 2-3 bulan.
Baca Juga
“Tapi itu kan bukan pembatasan, tapi kuota sekarang sudah disepakati dibuka. Tapi untuk ke depan kita harus memastikan yang namanya subsidi tepat sasaran. Kita tidak mungkin subsidi yang mampu, makanya MyPertamina itu berjalan,” imbuhnya kembali.
Penerapan kebijakan pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina sendiri sebenarnya masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kalau kami di BUMN kan menunggu penugasan hasil diskusi dari banyak kementerian. Yang terpenting kalau saya mau penugasan ini tepat sasaran dan efektif. Itulah kenapa seluruh penugasan yang ada di BUMN harus disepakati oleh 3 menteri, yaitu menteri yang menugaskan, kami Menteri BUMN yang mengelola penugasan dan Menteri Keuangan,” tutup Erick Thohir.