metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Tak Kapok, Mantan Napi Kembali Ditangkap Kasus Sabu di Kendari

Pelaku diamankan petugas BNNP Sultra, Jumat (10/2/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra), mengamankan seorang pengerdar narkotika jenis sabu berinisial AH.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 37,54 gram sabu.

Kepala Bagian Umum BNNP Sultra, Didit Bagus Wicaksono, mengatakan pelaku ditangkap KH Agus Salim, Kecamatan Kendari Barat, pada Kamis (9/2/2023).

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku dicurigai terlibat dalam peredaran sabu. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian lakukan pendalaman. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan barang bukti 41 paket sabu, total berat 37,54 gram,” ungkapnya kepada media, Jumat (10/2/2023).

Lebih lanjut Didit menambahkan, dari hasil interogasi pelaku diketahui mantan Narapidana (NAPI), dengan kasus narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!