metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Tak Ada Pemeriksaan, Perbatasan Gerbang Ranomeeto Masih Bisa Dilewati

Arus lalu lintas di Gerbang Ranomeeto, Konsel, Kamis (6/5/2021) Foto. metrokendari.id

KendariPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran yang mulai diberlakukan mulai hari ini, Kamis (6/5/2021).

Meski surat larangan mudik itu telah dikeluarkan, sejumlah wilayah perbatasan Kota Kendari masih belum ada penjagaan dan arus keluar masuk dari Kabupaten masih normal.

Seperti dalam pantauan metrokendari.com pada jalur perbatasan Kendari-Konawe Selatan di Gerbang Ranomeeto, kendaraan yang berasal dari luar daerah maupun Kota Kendari masih bebas, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Tidak ada terlihat  pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk di titik perbatasan Kota Kendari-Konsel tersebut.

Kondisi itu dimanfaatkan oleh warga melakukan aktivitas rutinnya dari daerah dengan melintasi jalur perbatasan Kendari-Konsel di Gerbang Ranomeeto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!