Berita Kendari Hari IniMetro KendariNewsTravelingVaksin

Syarat Mudik Lebaran, Dishub Kota Kendari Wajibkan Penumpang Telah Vaksin Booster

×

Syarat Mudik Lebaran, Dishub Kota Kendari Wajibkan Penumpang Telah Vaksin Booster

Sebarkan artikel ini
Vaksin Bosster
Ilustrasi mudik lebaran (Foto.antara)

Selain itu, persiapan lain yang juga dilakukan adalah dengan memastikan fasilitas sarana dan prasarana penunjang lalu lintas lainya seperti mengecek kondisi lampu traffic light, perbaikan rambu- rambu jalan dan sebagainya. Hal itu, kata dia, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat mudik.

“Jadi semua persiapan dioptimalkan karena kami memprediksi arus mudik kali ini akan terjadi peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya. Khususnya, kepadatan itu terjadi di titik- titik pusat perbelanjaan baik mall maupun pasar,”ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga siap membackup ketersedian bus bilamana dibutuhkan. Meski begitu, semua tergantung permintaan dari pemerintah Provinsi Sultra maupun BPTD Sultra.

“Namun sampai saat ini belum diinstruksikan untuk hal itu. Puncak mudik akan terjadi mulai tanggal 28- 29 April 2022. Kemudian untuk arus balik mulai tanggal 7 – 8 Mei “pungkasnya.

Laporan. Yondris Puamalo

error: Dilarang Keras Copy Paste!