metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Surat Edaran Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah Tuai Pro Kontra di Kendari

Kondisi parkiran kendaraan nampak sepi di SMPN 5 Kota Kendari, Jumat (3/2/2023) Foto. Yudhi/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Surat edaran Kepolisian yang melarang Pelajar membawa kendaraan di Sekolah, mendapat respon pro dan kontra dari sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (3/2/2023).

Pihak sekolah ada yang mendukung terkait edaran tersebut, guna menekan terjadinya angka kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Pelajar.

Namun sebagian ada juga yang merasa adanya edaran tersebut, dinilai dapat memberatkan para orang tua pelajar yang memiliki kesibukan jam kerja.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepsek SMP Negeri 10 Kendari, Zamli, mengaku banyak keterangan dari para pelajar yang bahwa orang tuanya mengeluh tidak dapat mengantar anaknya sekolah karena alasan sibuk kerja sehari-hari.

“Orang tuanya sibuk tidak ada yang antar. Jadi mereka bawa sendiri motor,” kata Zamli saat ditemui metrokendari.com di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!