metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Supriadi Siap Maju di Muswil II APBMI Sultra 2022

Supriadi

Penyelenggaraan Muswil mengacu pada Surat DPP APBMW Nomor: 038/DPP-PPBMI/VI/2022 Tanggal 22 Juni 2022 tentang Muswil/Muscab DPW, DPC, PPC.

Kemudian merujuk di Surat Keputusan DPP APBMI Nomor: 016/SK-APBMI/XI/2022 tanggal 03 November 2020 perubahan dari Surat Keputusan DPP APBMI Nomor: 006/SK-APBMI/X/2017 tentang Pengesahaan/Pengukuhan Pergantian Antar Waktu Dewan Pengurus Wilayah APBMI Sultra Masa Bhakti Tahun 2017-2022.

“Serta mengacu pada anggaran dasar Pasal 2 dan Pasal 22 dan anggaran rumah tangga Pasal 2 dan Pasal 3, Pasal 18 kepengurusan wilayah ayat (2) dan BAB VIII Pasal 19 ayat 1 f,” tuturnya.

Lebih lanjut, Supriadi menerangkan, sebanyak 90 peserta penuh dari enam Dewan Pengurus Cabang (DPC) APBMI bakal menghadiri Muswil II DPW APBMI Sultra dan sekaligus bertindak sebagai pemilik suara pada pemilihan calon ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!