Sukses Ciptakan Peluang Investasi, Dispar Sultra Terima Penghargaan Dari Kementerian
Penilaian diawali dari pengumpulan dokumen IPRO yang dilakukan kepada 38 DPM PTSP Provinsi dan sembilan kementerian. Periode pengumpulan dokumen berlangsung pada 1-19 Juli 2024 melalui platform WESurvey.
Selain Kabupaten Konawe, Sultra, penghagaan serupa juga diperoleh Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Pertanian), Kabupaten Aceh Barat, DI Aceh (Perikanan), Kabupaten Pahuwoto, Gorontalo (Perikanan), Kabupaten Grobogan, Jawa Timur (Perdagangan), dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Pengangkutan).
Selanjutnya, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Pariwisata), Kabupaten Serang , Banten (Konstruksi), Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Industri), dan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Energi).*
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan