Sufmi Dasco Adam Disebut-sebut Bekingi Tambang PT TMS Yang Disegel Satgas PKH di Kabaena
Hal ini juga kata dia, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan BPK-RI mencatat bahwa perusahaan tersebut melakukan kegiatan pertambangan diluar kawasan yang di izinkan dalam surat keputusan PPKH yang sah.
“Kami akan adakan pansus rakyat, dalam waktu dekat ini, kami akan olah TKP di Kabaena, izin pak Danrem, pak Kapolda mohon di becup soal keamanan,” tutup dia.
Nambang di Kawasan Hutan, Satgas PKH Segel PT TMS
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segel kawasan konsesi pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.
Di papan pang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.


Tinggalkan Balasan