metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Sufmi Dasco Adam Disebut-sebut Bekingi Tambang PT TMS Yang Disegel Satgas PKH di Kabaena

Penyegelan tim Satgas PKH diareal PT TMS Kabena (Foto.IST)

“Informasi ini hampir sama dengan informasi intelejen. Ada pengapalan, karenakan kuotanya PT TMS itu 2. 150.000 metrik ton tahun 2025,” ungkap dia.

Ihwal masalah dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad membekingi PT TMS, ia menegaskan akan mengawal persoalan ini termasuk menyurat langsung ke DPP Partai Gerindra.

“Kami dari forum ASR akan menyurat ke DPP Gerindra. Sampaikan sama Sufmi Dasco jangan main-main soal tambang ilegal di Sultra. Sultra ini, sudah mau mati orang-orangnya, kita sudah senang kemarin ada informasi ditutup tambang di Kabaena, tiba-tiba ada dugaan muncul nama Dasco. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak khusunya masyarakat Kabaena,” tegasnya.

Ia menegaskan, pulau Kabaena telah memiliki perlindungan hukum khusus. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 2014 melarang eksploitasi tambang di pulau kecil, di perkuat dengan putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023.

Bahkan, keterlibatan PT TMS dalam aktivitas ilegal telah terkonfirmasi melalui peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 580/PK/PDT/2023. Dalam itu kata dia, MA menyatakan PT TMS dan Bintang Delapan Tujuh Abadai terbukti menambang tampa IPPKH sejak tahun 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!