Kendari – Seorang pria berinisial S (36) tahun, suami yang aniaya istrinya dengan silet secara sadis di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyiannya di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sultra, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 23.40 Wita.
“Benar sudah ditangkap malam tadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra saat dihubungi metrokendari.com.
Baca Juga : Sadis! Seorang Pria di Konut Silet-silet Wajah Istrinya Hingga Kritis
Baca Juga
Pasca ditangkap, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Muna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan di Polres Muna, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Polres Konut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, S menganiaya istrinya hingga kritis dengan cara menyilet-silet wajah dan tubuhnya.
Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Minggu (27/3/2022).