Suami Istri Owner Travel Umrah Smarthjj Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
METROKENDARI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), resmi menetapkan Owner Travel Umrah Smarthjj menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan jadi tersang yang diketahui suami istri pemilik Smarhjj.id berinisial JL dan UI.
Kasubdit II Eksus Dit Reskrimsus POlda Sultra, AKBP Ahmad Mega Rahmawan yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Iya benar dua orang sudah kita tetapkan jadi tersangka, yaitu Ownernya,” katanya saat dihubungi metrokendari.com, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga :Â Kasus Travel Umrah, Polda Sultra Periksa 21 Saksi Hingga Geledah Kantor Smarthjj. id
Saat ditanya lebih rinci soal kasus tersebut, Mega belum bersedia memberikan lebih detail penjelasan. Sebab dia menyebut kasus ini masih dalam proses penyidikan.
“Untuk sementara saya belum bisa menyampaikan ecara terperinci, karena masih dalam proses penyidikan dan kami masih membutuhkan beberapa print out yang akan dihadirkan tersangka Minggu depan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan