“Anaknya berperan mengambil sepeda, sedangkan bapaknya menunggu di mobil. Kemudian istrinya berperan untuk menjual sepeda hasil curian di grub facebook KJB,” ungkapnya.
Kini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta