Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminal

Suami Istri Dan Anak Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda 23 TKP di Kendari

×

Suami Istri Dan Anak Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda 23 TKP di Kendari

Sebarkan artikel ini
Pencurian
Pasutri dsn anaknya diamankan Polresta Kendari (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Pasangan Suami Istri (Pasutri) beserta seorang anaknya, ditangkap Polisi dalam kasus pencurian di Kota Kendari.

Ketiganya ditangkap karena mencuri sepeda milik warga di BTN Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada 2 Agustus 2024.

Baca Juga : Suami Istri di Konut Ditangkap Polisi Kepergok Pakai Sabu di Kos

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga pelaku.

“Untuk yang laki-laki inisial S, istrinya AL dan anaknya inisial E. Dari hasil interogasi, para pelaku jni sudah melakukan pencurian sepeda di 23 TKP di Kota Kendari,” ujarnya.

Nirwan mengungkapkan, dalam kasus ini ketiga pelaku memiliki peran masing-masing untuk melakukan aksi pencuriannya.

Dalam setiap beraksi, pelaku menggunakan sebuah mobil untuk mencuri sepeda milik warga.

error: Dilarang Keras Copy Paste!