metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Kamis, 12 Desember 2024

STOP Deposite! Ribuan Situs Slot Judi Online Diblokir Tim Tipidsiber Polda Sultra

Polda Sultra Blokir situs judi online (Foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Sebanyak 1.197 situs slot judi online (Judol) diblokir Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Angka pemblokiran situs judol ini, dilakukan sejak Januari hingga Desember 2024.

Panit I Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, Ipda Muhammad Syarif sebut, hal ini bagian dari upaya memerangi dan meminimalisir judol yang begitu meresahkan bagi masyarakat dan negara.

Tentu, dengan langkah preventif yang diambil untuk memblokir situs judol, diharapkan mampu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan, terutama menghindari banyaknya kejadian yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga :OJK Dan Polda Sultra Bersinergi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online

Dia akui, judol merupakan fenomena yang mengkhawatirkan generasi muda bangsa ini. Sebab, Berdasarkan data yang ia peroleh, menunjukkan perputaran uang dalam judol di Indonesia mencapai Rp900 triliun, dengan sekitar 8,8 juta pengguna yang terlibat.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk meminimalisasi akses masyarakat terhadap aplikasi judol yang kini sangat mudah diakses melalui perangkat seluler,” kata dia saat membawakan materi dikegiatan OJK Bincang Bersama Wartawan, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :Miris! Demi Judi Online, Pria di Kendari Nekat Curi Motor Milik Kakaknya

Syarif tak memungkiri, perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat masyarakat mudah mengakses situs judol. Ditambah doktrin situs judol yang begitu kuat menarik perhatian pengguna.

Salah satunya ia beri contoh, memberikan akses yang tidak banyak embel-embel, menjanjikan bonus, memberikan peluang menang, akhirnya para pemula mulai ikut melakukan aktivitas ini, dan yang pemain lama semakin kecanduan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!