Spesialis Pencuri Knalpot yang Resahkan Warga di Kendari Akhirnya Diringkus Polisi
Kasus pencurian itu baru terbongkar setelah pelaku memposting knalpot hasil curiannya di Facebook.
“Korban melihat knalpotnya yang hilang diposting di facebook. Disitulah korban langsung menyampaikan kepada Polisi dan langsung melakukan penangkapan,” kata Jupen.
Dalam aksi pencurian itu, lanjut Jupen, pelaku beraksi tidak sendiri namun bersama seorang rekannya yang saat ini masih buron.
“Rekannya yang satu lagi masih buron dan dalam pengejaran kami,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Mandonga itu menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku knalpot hasil curiannya itu untuk dijual dengan harga bervariasi.
“Harga knalpot yang dijual bervariasi. Rata-rata knalpot itu dijual dengan cara diposting di KJB,” terangnya.
Baca Juga : Video: Detik-detik Pengunjung Indomaret Diserang Pakai Samurai di Kendari
Kini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari beserta lima buah knalpot sebagai barang bukti (BB).
“Pelaku dijerat pasal 363 subsider 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Jupen.
Tinggalkan Balasan