Buton Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Utara (Butur), menggelar kegiatan pelatihan mediator/mediasi pencegahan kekerasan terhadap anak serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Kulisusu Utara, dihadiri beberapa kepala desa, arganisasi forum anak serta masyarakat. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Kulut, Irma serta dihadiri Narasumber, Yustin Fendrita C, S.sos.MPP.M.Si, (Pekerja sosial, Konsultan Gender pembangunan dan Komisioner Informasi Sultra), Kamis (23/06/2022).
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Peremupan dan Perlindungan Anak, Waode Irawati selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak anak menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
Lebih lanjut Waode Irawati menjelasakan, dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus Kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga
“Jadi kita cegah sebelum terjadi didaerah kita, itulah pentingnya sosialisasi ini,” kata Waode Irawati
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni hari ini bertempat di Kulisusu Utara, besok Di kecamatan Kulisusu dan di kecamatan Bonegunu.
Ditempat yang sama, Yustina Fendrita C menyampaikan, dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mempengaruhi psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik dan berbagai reaksi lainya.
"Proses penyembuhan akibat kekerasan terhadap perempuan dan anak...