metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Soroti Tambang PT WIN Di Area Pemukiman Warga, WALHI: Melanggar Undang Undang

Lokasi pertambangan PT WIN di area pemukiman warga di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Foto. IST)

“Kalau dia punya Amdal, tinggal kita cek apakah Amdalnya itu memperbolehkan menambang dekat pemukiman atau seperti apa. Tapi setahu sepengetahuan saya di Amdal itu sudah diatur jarak sebagaimana diatur di dalam UU,” sambung dia.

Dia juga menegaskan dan meminta pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) yang mempunyai kapasitas serta wewenang penuh untuk menindak PT WIN. Tujuannya agar aktivitas PT WIN segera dihentikan sebelum adanya korban.

“Amdalnya (PT WIN) harus ditinjau ulang kalau itu ada, kalau tidak selesaikan secara hukum, karena aktivitas mereka dapat membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PT WIN melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan, Iman hingga sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan mengenai ada tidaknya Amdal PT WIN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!