Soroti Tambang Pasir di Nambo, Sulkarnain: Belum Ada Izinnya, Tidak Boleh Beroperasi
Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memastikan perusahaan tambang galian C milik PT NET yang beroperasi di Kecamatan Nambo, belum memiiki izin resmi dari Pemerintah.
Dia memastikan, pengolahan pasir oleh PT tidak beroperasi lagi sejak dilakukan penyegelan oleh Pemkot Kendari pada bulan lalu.
“Perusahaanya hanya menghabiskan stok namun bukan untuk beroperasi lagi,” ujar Sulkarnain saat ditemui metrokendari.com, Selasa (17/7/2021).
Namun demikiam Sulkarnain menyebut akan memberi ruang kepada PT NET jika telah memenuhi semua perizinannya agar dapat beroperasi kembali.
“Artinya dia urus dulu persyaratan, dia bayar dulu kewajibanya dan kambali diperbolehkan , saya kira tidak ada yang kami larang untuk mendirikan usaha namun semua harus sesui prosedur,” ucapnya.
Baca Juga : Tambang Pasir Ilegal PT NET di Kecamatan Nambo Akhirnya Disegel
Tinggalkan Balasan