Soal Putusan MA, Pemda Konkep Diminta Revisi RTRW, Bukan Menutup Tambang
lebih jauh lagi, Marlion yang juga putra Roko-Roko itu mengungkapkan, penghentian operasional
tambang di Wawonii yang sedang berjalan, akan berdampak sosial yang cukup besar.
Banyak Warga Kerja di PT GKP
Ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan tambang, akan kehilangan pekerjaan,
sehingga menimbulkan pengangguran baru. Daerah juga akan terkena dampaknya dengan kehilangan
pendapatan, karena investasi yang sudah mulai berjalan tidak terjaga dan dipertahankan. akibatnya,
pembangunan berbagai sektor yang diharapkan, tidak berjalan.
“Bagi teman-teman atau kelompok tertentu yang mendesak penghentian tambang karena putusan MA, coba dibaca dan dipahami substansi dari putusan MA tersebut. Putusan MA itu, sama sekali tidak menyebutkan penghentian operasional tambang. tidak ada itu. Sebagai masyarakat Wawonii, kami justru mengkhawatirkan dampak sosial yang timbul akibat pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar itu, justru membuat kondisi di Wawonii tidak kondusif. Padahal, selama ini, semuanya berjalan dengan baik, kondusif dan harmonis,” demikian terang dia.
Tinggalkan Balasan