metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Soal Pasal Perzinahan KUHP Baru, Pemprov Bali Minta Turis Tidak Usah Resah

Soal Pasal Perzinahan KUHP Baru, Pemprov Bali Minta Turis Tidak Usah Resah

Tjok Bagus juga menyebut para pelaku pariwisata akan memperlakukan turis seperti sekarang ini. Tidak ada perlakuan berbeda meski KUHP yang baru sudah disahkan.

“Teman-teman di pariwisata dan hotel komitmen, sekarang tidak ada perlakuan apa terhadap wisatawan, iya seperti sekarang ini saja. Kita memperlakukan wisatawan iya seperti sekarang ini,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Australia khawatir warga negaranya yang berwisata ke Bali terkena hukuman pidana imbas KUHP yang baru.

Saat ini Australia meminta penjelasan dari otoritas Indonesia mengenai penerapan KUHP secara lebih rinci. Australia tak mau warga negaranya menanggung risiko.

“Teman-teman di pariwisata dan hotel komitmen, sekarang tidak ada perlakuan apa terhadap wisatawan, iya seperti sekarang ini saja. Kita memperlakukan wisatawan iya seperti sekarang ini,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!