Soal Pasal Perzinahan KUHP Baru, Pemprov Bali Minta Turis Tidak Usah Resah
Tjok Bagus juga menyebut para pelaku pariwisata akan memperlakukan turis seperti sekarang ini. Tidak ada perlakuan berbeda meski KUHP yang baru sudah disahkan.
“Teman-teman di pariwisata dan hotel komitmen, sekarang tidak ada perlakuan apa terhadap wisatawan, iya seperti sekarang ini saja. Kita memperlakukan wisatawan iya seperti sekarang ini,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Australia khawatir warga negaranya yang berwisata ke Bali terkena hukuman pidana imbas KUHP yang baru.
Saat ini Australia meminta penjelasan dari otoritas Indonesia mengenai penerapan KUHP secara lebih rinci. Australia tak mau warga negaranya menanggung risiko.
“Teman-teman di pariwisata dan hotel komitmen, sekarang tidak ada perlakuan apa terhadap wisatawan, iya seperti sekarang ini saja. Kita memperlakukan wisatawan iya seperti sekarang ini,” kata dia.
Tinggalkan Balasan