metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Soal Ore Nikel Temuan Mabes Polri, PT APM : Kami Pemenang Lelang Resmi

Managemen PT APM saat menggelar konferensi kepada awak media di Kendari, Selasa (16/3/2021) Foto. metrokendari.id

“Soal putusan Pengadilan, ini kan sudah ada surat keputusan bersama (SKB) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM dan Mabes Polri. Barang ini sudah menjadi hak kami, karena kami sudah mengikuti lelang dengan sesuai prosedur dan membayarkan uang ke Negara.

Dia menjelaskan, ada 217 ribu metrik ton hasil lelang yang dimenangkan oleh PT APM. Penawaran yang ditawarkan pada saat itu yakni berjumlah Rp 41 Miliar, lebih dari limit yang ditentukan berjumlah Rp 34 Miliar. Katanya jumlah Ore Nikel tersebut tersebar dari 480 koordinat. Saat ini, proses penjualan sedang dilakukan oleh PT APM, dan sudah mencapai 9 Tongkang. Pihaknya telah memenuhi segala administrasi mulai dari pembayaran pajak PNBP sampai setoran ke Negara sebanyak Rp 41 Miliar lebih.

“Kami tegaskan bahwa, intinya kami merupakan pemilik sah dari ore nikel itu dan sah sebagai pemenang lelang. Proses lelang juga resmi tidak dilakukan secara ilegal, bahkan dengan keikutsertaan PT APM dan memenangkan lelang itu, kita telah menyelamatkan kerugian negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!