metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Soal Ore Nikel Temuan Mabes Polri, PT APM : Kami Pemenang Lelang Resmi

Managemen PT APM saat menggelar konferensi kepada awak media di Kendari, Selasa (16/3/2021) Foto. metrokendari.id

Kendari – PT Agung Pratama Mineral (APM), melalui konsultan Hukumnya Obong Kusuma Wijaya, akhirnya angkat bicara soal tudingan melakukan pengapalan ore nikel hasil temuan yang menjadi sitaan Mabes Polri.

Obong menegaskan, tudingan tersebut yang diarahkan terhadap PT APM tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Jadi PT APM merupakan pemenang lelang yang sah berdasarkan kutipan risalah lelang No:23/75/2021 tertanggal 10 Februari 2021,” ujar Obong kepada awak media di Kendari, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, PT APM ikut menjadi peserta lelang dengan proses yang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Paket yang dilelang yaitu berupa ore nickel sebanyak 217.314.1149 Metrik Ton (MT). Ore Nickel itu dilelang oleh KPNL berdasarkan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) yang didalamnnya ada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu tertuang dengan nomor: PKS.4/PHLHK/PPH/GKM.2/12/2020, Nomor 223.K/30/DJB/2020 dan Nomor KB/2/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020,” jelas Obong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!