Soal NYS Ngaku Hamil Lapor Polisi, Ahli Pidana: Sulit Dibuktikan
“Yang bisa mendeteksi kehamilan adalah pihak rumah sakit atau tempatnya melakukan operasi. Apakah memang keguguran atau operasi lain. Ini pihak rumah sakit yang bisa membuktikan berupa Rekam Medik,” bebernya.
Lanjut Herman, ketika pihak rumah sakit menyampaikan bukan keguguran, namun NYS melakukan operasi lain, hal ini jadi bukti jika laporan tersebut palsu, hal demikian dapat digolongkan dalam kategori false victims sehingga bisa jadi korban karena dirinya sendiri.
“Terkait dengan tindakan aborsi tentu harus dipertanyakan pula apakah tindakan tersebut terjadi karena alasan medis atau tidak karena perbuatan ini merupakan tindak pidana baik atas permintaan maupun tidak,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan