metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Soal NYS Ngaku Hamil Lapor Polisi, Ahli Pidana: Sulit Dibuktikan

Ahli Pidana Universitas Halu Oleo, Dr Herman

“Yang bisa mendeteksi kehamilan adalah pihak rumah sakit atau tempatnya melakukan operasi. Apakah memang keguguran atau operasi lain. Ini pihak rumah sakit yang bisa membuktikan berupa Rekam Medik,” bebernya.

Lanjut Herman, ketika pihak rumah sakit menyampaikan bukan keguguran, namun NYS melakukan operasi lain, hal ini jadi bukti jika laporan tersebut palsu, hal demikian dapat digolongkan dalam kategori false victims sehingga bisa jadi korban karena dirinya sendiri.

“Terkait dengan tindakan aborsi tentu harus dipertanyakan pula apakah tindakan tersebut terjadi karena alasan medis atau tidak karena perbuatan ini merupakan tindak pidana baik atas permintaan maupun tidak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!